Anak Dipaksa Bercumbu, Ibu Yang Lapor Polisi
Rabu, 07 September 2011 – 12:26 WIB

Anak Dipaksa Bercumbu, Ibu Yang Lapor Polisi
Wakapolres Sorong Kota, Kompol Rizki Ferdiansyah yang dikonfirmasi Radar Sorong (JPNN Grup) membenarkan adanya laporan tersebut. Guna menindaklanjuti, pihaknya segera melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan untuk menangkap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam melanggar pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (reg)
SORONG – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial YN yang berdomisili di seputaran HBM Sorong, Provinsi Papua Baratmendatangi Mapolres Sorong
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berantas Premanisme, Polda Riau Bentuk Timsus di Tiap Polres
- Dua Pria yang Lagi Check In di Wisma Inhil Disatroni Perampok, HP dan Uang Tunai Raib
- Bongkar Judi Online, Polda Metro Jaya Amankan Owner Judol
- Maling Motor Selamat dari Amukan Warga Setelah Masuk ke Kali Mookevart
- Takut Diamuk Massa, Maling Motor di Kalideres Ceburkan Diri ke Kali
- Dituduh Menculik Anak, Nenek Asyiah Dianiaya Warga, Ada Provokatornya