Anak Diupah Jual Sabu

Anak Diupah Jual Sabu
Anak Diupah Jual Sabu
BANJARMASIN – Sungguh ironis. Seorang anak menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh Ayahnya yang menjadi pengedar.  Meski sudah tahu dilarang dan diancam hukuman berat, remaja berusia 16 tahun ini nekat melakoni bisnis narkoba dengan alasan membantu orang tua.

     

Akibat ulahnya, warga Jln Kelayan A Gg Sadar, Banjarmasin Selatan, ini meringkuk di sel tahanan setelah ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Banjarmasin karena kedapatan menyimpan sabu di rumahnya.

   

Remaja tersebut diketahui bernama JN. Ia ditangkap di rumahnya ketika menyerahkan satu paket sabu kepada seorang pembeli bernama Rahmadi, Rabu (14/11) dinihari sekitar pukul 00.15 Wita. Selain menyita satu paket sabu dari tangan JN, polisi juga menemukan 22 paket sabu dengan berat sekitar 9 gram.

   

Dari informasi dihimpun, penangkapan terhadap JN ini dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Sebelum menggerebek rumah JN, polisi yang sudah mengintai rumah JN melihat Rahmadi memasuki rumah JN.

   

BANJARMASIN – Sungguh ironis. Seorang anak menjadi kurir narkoba karena disuruh oleh Ayahnya yang menjadi pengedar.  Meski sudah tahu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News