Anak & Istri Pejabat Dishub DKI Pamer Kemewahan, Heru Budi Akan Keluarkan Ingub
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berencana menerbitkan instruksi gubernur (ingub) terkait larangan penggunaan barang mewah bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemprov DKI.
Hal ini menyusul adanya berita viral mengenai istri dan anak Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Massdes Arouffy yang kerap memamerkan tas bermerek dengan harga fantastis di akun media sosialnya.
“Ya, saya sudah berencana (mengeluarkan ingub),” ucap Heru di Balai Kota, Senin (3/4).
Saat ditanyakan mengenai imbauan terhadap para PNS agar tidak pamer kemewahan, Heru mengaku telah mewanti-wanti anak buahnya sejak awal dia menjabat.
“Saya menjabat 1 bulan di sini saya sudah menjelaskan perumpamaan-perumpamaan, kalimat-kalimat, saya kumpulkan eselon 2, eselon 3, saya sudah jelaskan,” kata dia.
Terkait nasib Massdes, Kepala Sekretariat Presiden ini menyerahkan pemeriksaan tersebut kepada pihak Inspektorat.
“Sebenarnya begini, tentu ini semua ada proses sedang diteliti oleh Inspektorat. Terserah Inspektorat, alurnya harus jelas,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Massdes Arouffy tengah menjadi sorotan warganet khususnya di media sosial Twitter.
Heru Budi Hartono bakal terbitkan instruksi gubernur (ingub) setelah anak dan istri pejabat Dishub DKI pamer kemewahan di media sosial.
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Aset Kripto di LHKPN 2 Pejabat Bidang Keuangan Mencurigakan, KPK Bergerak
- Biaya Fantastis Restorasi Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Disebut karena Cagar Budaya
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Heru Budi Larang ASN Tambah Libur, Minta Tidak Curang