Anak Kandung Laporkan Ibu ke Polisi, Lalu Minta Uang Damai Rp 12 Juta, Viral
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya sendiri.
AS dilaporkan dalam kasus dugaan kekerasan dan sempat viral di sosial media.
Pantauan SUMEKS.CO, Kamis (1/12/2022), tampak wajah terpancar dari ibu dua anak tersebut di Polrestabes Palembang.
"Saya datang langsung dan dimintai uang sebesar Rp 12 juta oleh pamannya untuk berdamai," ujar AS di Mapolrestabes Palembang.
AS mengatakan anak kandungnya tersebut sudah lama tidak tinggal bersamanya dan alasan laporan tersebut dibuat atas kehendak pamannya.
"Pamannya menyuruh buat laporan tersebut, karena paman dia memiliki hubungan yang tak baik," ujar AS.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu berinsial AS (42), dilaporkan oleh anaknya sendiri berusia 12 tahun ke Mapolrestabes Palembang.
Korban kesal lantaran dilarang pacaran oleh ibunya. Akhirnya ibu ini pun curhat dan viral di akun TikTok @babysharkdudududu21.
Seorang ibu di Palembang, Sumsel, berinisial AS dilaporkan ke polisi oleh anak kandungnya dalam kasus dugaan kekerasan.
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22
- Penjelasan PJ Gubernur Fatoni soal 6 Ranperda Sumsel
- Bicara Stunting, Pj Gubernur Agus Fatoni Sebut Peran Dokter Kandungan Sangat Penting
- Kasus DBD Kembali Menelan Korban Jiwa di Mukomuko Sumsel
- KA Expres Rajabasa Tabrak Bus Putra Sulung, Satu Orang Meninggal Dunia
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Gerak Cepat Kirim Bantuan untuk Korban Banjir di Muratara