Anak Makan Kondom Bekas, Ibu Tuntut McDonald's
Kamis, 14 Maret 2013 – 21:09 WIB
CHICAGO - Anishi Spencer, seorang ibu asal kota Chicago Illinois Amerika Serikat menuntut ganti rugi sebesar USD 50 ribu dari waralaba makanan cepat saji McDonald's. McDonald's dituduh lalai sehingga menyebabkan anak balitanya tersedak kondom bekas.
Anashi mengungkapkan, dirinya mengunjungi sebuah gerai McDonald's di Jalan Kezia, Chicago bersama kedua anaknya pada 4 Febuari 2012 lalu. Saat itu anak laki-lakinya, Jaquel yang tengah berada di area bermain tiba-tiba memuntahkan sebuah kondom.
Menurutnya, Jacquel menemukan kondom bekas di lantai area bermain dan memakannya. Akibat peristiwa ini Jacquel terpaksa dilarikan ke rumah sakit untuk dirawat.
Seperti dikutip dari Daily Mail Online, Kamis (14/3), Anashi menuduh McDonald's Corporation dan McDonald's Illinois telah gagal membersihkan gerainya dari material yang berbahaya bagi anak-anak. Ia melayangkan gugatannya pada hari Rabu (13/3) lalu.
CHICAGO - Anishi Spencer, seorang ibu asal kota Chicago Illinois Amerika Serikat menuntut ganti rugi sebesar USD 50 ribu dari waralaba makanan cepat
BERITA TERKAIT
- Indonesia Jalin Program Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa
- Ratusan Warga Israel Serbu Masjid di Kota Tua Hebron
- Cegah Dampak Konflik Timteng Meluas, Indonesia tak Boleh Lengah
- Vietnam: Mengimpor Barang dari Uni Emirat Arab Rawan Penipuan
- Ampuh Lumpuhkan Serangan Iran, Iron Dome Israel Bikin Inggris Kepincut
- Resmi! Tetangga Amerika Serikat Ini Akui Kedaulatan Negara Palestina