Anak Marah Diajak Tahajud, Bacok Ayah Kandung

Anak Marah Diajak Tahajud, Bacok Ayah Kandung
Polisi memeriksa AJ, warga Kabupaten Kdiri, Jawa Timur, pelaku pembacokan kepada ayah kandungnya sendiri di Mapolsek Pagu, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Senin (26/12/2022). ANTARA/ HO-polisi

Pelaku AJ kini ditahan di Mapolsek Pagu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dia akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.

Korban juga masih mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit.

Petugas medis masih berupaya keras menyelamatkan nyawa korban. (Antara/jpnn)


Seorang anak marah saat dibangunkan tengah malam untuk Tahajud, kemudian membacok ayahnya.


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News