Anak Marah Diajak Tahajud, Bacok Ayah Kandung
Selasa, 27 Desember 2022 – 17:06 WIB
Pelaku AJ kini ditahan di Mapolsek Pagu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dia akan dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.
Korban juga masih mendapatkan perawatan oleh tim medis rumah sakit.
Petugas medis masih berupaya keras menyelamatkan nyawa korban. (Antara/jpnn)
Seorang anak marah saat dibangunkan tengah malam untuk Tahajud, kemudian membacok ayahnya.
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang
BERITA TERKAIT
- Inilah Motif Anak Aniaya Ayah di Sukabumi, Ya Tuhan
- Mabuk, FR Menempelkan Parang ke Kepala Pengemudi Ojol
- Remaja di Palembang Ini Tusuk Ibu Kandung, Pemicunya, Ya Tuhan
- Sadis, OTK Aniaya Dua Warga Pakai Parang
- Ini Hal Yang Membuat Syahrini Marah Ke Reino Barack, Oalah...
- Ancam Sopir Bus dengan Parang, MN dan AD Mabuk