Anak Menangis, Sang Ayah Malah Emosi dan Bertindak Kejam
Rabu, 25 November 2020 – 11:20 WIB
Setelah dibawah ke Rumah Sakit dan dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan dokter mengalami patah tulang lengan sebelah kiri.
Baca Juga:
BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Ini Langsung Ditembak Polisi
“Berdasarakan hasil pemeriksaan pelaku akan dijerat dengan Pasal 80 Jo 76c Undang-undang RI No 35 Tahun 2014 atas perubahan UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” sampainya. (son/palpres)
Tri Fikri, 26, warga Noman Lama Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumsel, ditangkap polisi karena menganiaya anak kandung sendiri, Selasa (24/11/20).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Muratara Kembali Dikepung Banjir, Satu Orang Dilaporkan Hilang
- Inilah Motif IPS Pengasuh yang Aniaya Putri Selebgram Malang, Alamak
- Anak Selebgram Dianiaya Pengasuh, Pelaku Diamankan Polisi
- BPBD Sumsel Tetapkan Status Tanggap Darurat Banjir di Muratara dan Muba
- Viral Ayah Aniaya Anak Kandung di Sukabumi, Aksi Pelaku Sangat Keji
- Antar Sabu-Sabu ke Muratara, 3 Warga Medan Ini Ditangkap Polisi