Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
Jumat, 07 Maret 2025 – 18:12 WIB

Mantan staf anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhammad Fithrat Irfan, melaporkan dugaan praktik suap dalam pemilihan pimpinan DPD RI dan pimpinan MPR dari unsur DPD RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
Menurut Irfan, Ahmad Ali memiliki kepentingan dalam pemilihan ini karena berasal dari daerah yang sama dengan Abcandra Akbar dan Supratman Andi Agtas, yakni Sulawesi Tengah.
"Mungkin ada kepentingan-kepentingan lain di luar sana yang mereka inginkan. Dari daerah hingga pusat, mereka ingin ada orang-orang dari Sulawesi Tengah yang bisa mendapatkan posisi strategis di pemerintahan," tambahnya. (tan/jpnn)
Dalam laporannya, Irfan menyerahkan 95 nama senator yang diduga terlibat dalam praktik tersebut.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian