Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat

Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat
Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat

Presiden Ikatan Dokter Australia wilayah Australia Barat, Omar Khorshid, mengatakan bahwa tingkat vaksinasi itu memalukan dan ia menyambut baik RUU yang diusulkan sebagai langkah untuk membalikkan mereka.

Dr Khorshid mengatakan ada banyak anak yang tidak divaksin di tengah masyarakat yang bisa hancur oleh penyakit menular.

"Apa yang akan dilakukan oleh undang-undang ini adalah memberi Departemen Kesehatan dan kepala petugas kesehatan kewenangan untuk memastikan kita tidak memiliki sejumlah anak yang tidak divaksinasi di taman kanak-kanak dan playgroup kita," katanya.

"Vaksinasi umumnya gratis, jadi bagi orang tua yang belum memvaksinasi anak-anak mereka, mereka perlu mengambil sikap aktif, sehingga mereka perlu melihat konsekuensi dari sikap itu terhadap anak-anak mereka."

"Sebagian besar orang tua sudah membuat keputusan yang tepat, dan beberapa orang yang terlalu sibuk atau lupa atau tidak memiliki pandangan yang benar-benar kuat, saya kira, akan mengambil langkah yang tepat setelah undang-undang ini berlaku."

Bepergian ke luar negeri tetap berisiko

Dr Khorshid mengatakan vaksin telah membuat sebagian besar penyakit infeksi menghilang dari klinik dokter dan sekolah-sekolah Australia. Namun ia mengatakan, hal yang masih umum bagi masyarakat untuk kembali terkena penyakit itu, seperti campak, dari liburan di luar negeri, yang berisiko menyebabkan wabah di sekolah yang tidak divaksinasi.

Anak Non-Vaksin Bisa Dilarang Masuk Pusat Pengasuhan Australia Barat Photo: Larangan ini hanya akan berlaku untuk anak-anak usia TK dan di bawahnya. (StockSnap.io: Freestocks.org)

Ia mengatakan orang tua yang memilih untuk tidak memvaksinasi anak-anak membuat mereka yang rentan di masyarakat menanggung risiko, termasuk anak-anak, perempuan hamil, orang-orang dengan kekurangan kekebalan dan beberapa pasien kanker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News