Anak Perusahaan Pertamina Pegang PJBG USD 13 juta

Anak Perusahaan Pertamina Pegang PJBG USD 13 juta
Anak Perusahaan Pertamina Pegang PJBG USD 13 juta
JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan PT Gasuma Corporindo menandatangani amandemen kontrak Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) sebesar USD 13 juta. Gas yang dijual oleh anak perusahaan Pertamina ke PT Gasuma Corporindo tersebut merupakan gas flare yang dihasilkan oleh Joint Operating body (JOB) Pertamina-PetroChina Tuban East Java (JOB PPEJ).

Penandatanganan PJBG yang dilakukan kedua perusahaan tersebut dilaksanakan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (3/11). Diisaksikan Menteri ESDM, Darwin Zahedy Saleh, Dirjend Migas, Evita Herawaty Legowo, Kepala BP MIgas, R Priyono dan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.

Pada kesemepatan itu, Direktur Utama PT PHE, Dwi Martono meyakini bahwa dengan adanya penandatanganan ini akan menjadikan PT PHE sebagai perusahaan Migas yang terpandang. Ini menurut Dwi, semakin menunjukkan bahwa PHE merupakan reliable dan capable operator. "Saya optimis PHE akan terus tumbuh dan berkembang, sebagai perusahaan Migas terkemuka mampu mengelola lapangan dengan baik di onshore (darat) dan di offshore (lepas pantai)," ucap Dwi.

Di tempat yang sama, Direktur PHE Tuban East Java, Eddy Purnomo menyatakan bahwa setelah melakukan berbagai proses akhirnya kontrak PJBG PT PHE- PT Gasuma ini bisa terealisasi. "PT Gasuma ke depan dapat segera menyerap gas kami, sehingga bisa menjual kepada konsumen yang membutuhakan," ujarnya.

JAKARTA – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dengan PT Gasuma Corporindo menandatangani amandemen kontrak Perjanjian Jual-Beli Gas (PJBG) sebesar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News