Anak Polisi Curi Motor dan Anak Tentara Cabul

Anak Polisi Curi Motor dan Anak Tentara Cabul
Anak Polisi Curi Motor dan Anak Tentara Cabul

jpnn.com - PELAKU kejahatan tak mengenal status. Meski berstatus anak polisi ataupun tentara bisa saja bertindak kejahatan. Misalnya seperti yang dilakukan M. Said, 24, dan Deny alias Dona, 23. Mereka terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor hingga akhirnya dibekuk pihak kepolisian.

Said adalah anak seorang anggota polisi aktif yang berdinas di jajaran Polres Sidoarjo. Dia ditangkap karena kasus curanmor murni. 

Sedangkan Deny adalah anak seorang tentara yang berdinas di Surabaya. Dia bukan hanya pelaku curanmor, tetapi juga pencabulan gadis di bawah umur.

Kasus yang menyeret Said terjadi pada Selasa lalu (18/2). Ceritanya, dia melintas di Jalan Gunungsari I setelah mengunjungi seorang temannya. Pria yang tinggal di Perumahan Graha Kota Sukodono, Sidoarjo, tersebut sedang dilanda kebingungan lantaran uang SPP pemberian orang tuanya sudah habis. "Uangnya buat jalan-jalan ke Jogja," kata Said di Mapolsek Wonokromo.

Saat berjalan pulang itulah, mahasiswa fakultas hukum sebuah kampus di Jalan A. Yani itu melihat sepeda motor milik Khoiri diparkir di teras rumah dengan kunci yang masih menggantung di lubangnya.

Situasi rumah terlihat sepi. Sebab, Khoiri sedang bekerja di rumah sebelah sebagai tukang rongsokan. Tanpa pikir panjang, Said langsung mendekati sepeda motor tersebut dan mencurinya. Beruntung aksi tersebut diketahui calon korbannya. Said pun tertangkap warga.

Sementara itu, Deny ditangkap karena mencuri sepeda motor milik Dewi (nama samaran), 17, pacarnya sendiri. Bahkan pencurian itu dilakukan setelah Deny mencabuli korban di Gang Kelinci, Wonokromo. Beruntung polisi berhasil membekuknya

Kanitreskrim Polsek Wonokromo AKP Ludie Subagyo membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan sudah mencari Deny ke rumahnya, tapi tidak ketemu. Anggotanya juga sudah mendatangi Polsek Wiyung untuk melakukan pemeriksaan. "Memang pelakunya ya itu. Sama," ujarnya. (eko/ib/mas)


PELAKU kejahatan tak mengenal status. Meski berstatus anak polisi ataupun tentara bisa saja bertindak kejahatan. Misalnya seperti yang dilakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News