Anak Punk Diusir dari Mataram

Anak Punk Diusir dari Mataram
Anak Punk Diusir dari Mataram

MATARAM - Sejumlah anak punk masih saja menghiasi Kota Mataram. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram pun tidak tinggal diam.
    
Kemarin, mereka melakukan razia di Jalan Tenun, Cakranegara. Tiga anak punk berhasil diringkus. Setelah didata, ternyata ketiganya tidak ada yang berasalah dari Lombok. Mereka berasal dari Jember, Jawa Timur serta  Pati dan Rembang, Jawa Tengah.     

Luluk, salah satu anak punk yang tertangkap mengaku mereka sengaja datang ke Mataram untuk menghadiri sebuah acara. ”Ada ratusan yang datang,” katanya. Selain dari Jawa, ada juga yang datang dari Bali dan Sumbawa.
    
Keberadaan mereka yang dikenal dengan penampilan urakan, tentu saja meresahkan  masyarakat. Itulah yang menjadi dasar Satpol PP merazia mereka.

”Semalam banyak sekali, cuma waktu razia dapat tiga, yang lain sudah pindah kota lagi,” kata Kasi Opdal Satpol PP Kota Mataram Bambang EYd.
    
Ia menduga anak-anak punk itu melakukan pemalakan, minum minuman keras, dan mengganggu ketertiban umum. Menurutnya, dalam beberapa hari terakhir, jumlah anak punk di Kota Mataram meningkat cukup signifikan. Hampir di setiap perempatan mereka ada. Hal ini tentunya sangat mengganggu keamanan dan kenyamanan wilayah Mataram.
    
Bambang kemudian meminta semua anak punk yang terjaring razia segera meninggalkan Mataram dalam waktu 1x24 jam.

Bila tidak, mereka yang tertangkap akan diserahkan ke polisi untuk diproses secara hukum. ”Saya tidak mau lagi lihat kalian semua besok. Bilang juga sama yang lain supaya segera keluar dari Mataram,” tegasnya.
    
Bagi warga yang masih menemukan komunitas ini, diminta untuk tidak ragu melapor ke aparat setempat. Tidak harus kepada Satpol PP, namun dapat kepada pihak lingkungan terdekat. (cr-yuk)


MATARAM - Sejumlah anak punk masih saja menghiasi Kota Mataram. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mataram pun tidak tinggal diam.   


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News