Anak Republik Rapatkan Barisan untuk Kemenangan Jokowi di Kaltim

jpnn.com, SAMARINDA - Relawan Anak Republik (AR) siap rapatkan barisan untuk mendukung Joko Widodo-Ma`ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019 di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini disampaikan Ketua Umum AR Yahya Abdul Habib, Jumat, (8/2).
Ia menuturkan, deklarasi dukungan terhadap pasangan calon presiden nomor urut 01 itu rencananya akan diselenggarakan pada 24 Februari 2019 mendatang di GOR Sempaja Samarinda.
"Relawan AR hadir dalam rangka merajut persatuan. Karena, Kaltim sebagai sentral Pulau Kalimantan. Kaltim akan menjadi spektrum yang akan mempunyai dampak kepada daerah di Kalimantan secara keseluruhan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yahya juga menegaskan bahwa Relawan yang terbentuk pada 3 Oktober 2018 ini tidak berdiri di dalam partai. Pun, AR akan tetap aktif bergerak tidak hanya dalam masa Pemilu saja.
"Kami tidak bergerak hanya untuk Pilpres saja, tapi selama republik ini (Indonesia, Red) masih ada. Agar perwujudan sila ke-5 bisa tercapai," tegasnya.
Didampingi AR Korwil Kaltim, Khaidir, Ketua Dewan Pembina AR, Arif Rahman menambahkan, siap mengamankan Pemilu 2019 agar berjalan lancar dan damai.
"AR sudah berikrar untuk menjadi perekat bagi persatuan. Meski berbeda pilihan, persatuan yang saat ini sedang krisis tetap terjaga" kata Arif.
Selain itu, ia tak lupa mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kaltim untuk menggunakan hak konstitusional nya pada 17 April mendatang.
Relawan Anak Republik (AR) siap rapatkan barisan untuk mendukung Joko Widodo-Ma`ruf Amin pada Pemilu Presiden 2019 di Kalimantan Timur (Kaltim)
- Sekjen PKS Apresiasi Kepedulian Gubernur Kaltim pada Pendidikan
- Eks KSAL Ini Anggap Gibran bin Jokowi Tak Memenuhi Kriteria Jadi Wapres RI
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu