Anak Rita Sugiarto Isap Sabu-sabu, Urinenya Mengandung Amfetamina

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah (27) yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkapkan anak pedangdut Rita Sugiarto itu ditangkap bersama dua orang lainnya di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur.
"Semua postif amphetamine," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (19/5).
Yusri menjelaskan Raffi memperoleh sabu-sabu dengan cara membelinya. "Ada yang sudah dia gunakan," ujarnya.
Saat menangkap Raffi, polisi mengamankan 0,9 gram sabu-sabu. Penegak hukum juga menyita barang bukti lainnya, yakni bong atau alat isap sabu-sabu, korek api, dan telepon genggam.
Di depan penyidik, Raffi mengaku membeli sabu-sabu dari rekannya yang berinisial RW. Kini, Raffi dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika yang ancaman pidananya empat tahun penjara.(cr3/jpnn)
Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan tes urine terhadap Raffi Zimah, anak biduanita Rita Sugiarto, yang ditangkap pada Senin lalu (17/5).
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- 14 Pendemo Rusuh di Hari Buruh dari Kelompok Anarko
- Roy Suryo Sebut Tindakan Jokowi Lucu, Memalukan, dan Tidak Elegan
- Alasan Jokowi Melaporkan Masalah Ringan Itu kepada Polisi
- Jokowi Berurusan dengan Polisi Pagi Tadi, Melambaikan Tangan
- Pelaku Pembakaran Balita di Tangerang Punya Hubungan Asmara dengan Ibu Korban
- Kronologi Pembunuhan AB yang Jasadnya Dimasukkan Karung, Itu Pelakunya