Begini Kronologis Penangkapan Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto, Ternyata..

Begini Kronologis Penangkapan Raffi Zimah Anak Rita Sugiarto, Ternyata..
Tampang Raffi Zimah alias RZ (27) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan anak pedangdut Rita Sugiarto, Raffi Zimah alias RZ (27) terkait kasus sabu-sabu.

Raffi diamankan di Villa Sri Manganti, Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur sekitar pukul 16.00 WIB, Senin (17/5).

"Kami mengamankan satu orang inisial RZ sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Rabu (19/5).

Dari keterangan alumnus Akpol 1991 itu terungkap, penangkapan Raffi ternyata bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seseorang yang kerap mengonsumsi narkoba.

"Penyidik mendapat laporan, mendalami dan berhasil mengamankan RZ pada sebuah vila di Kelapa Dua, Ciracas, Jakarta Timur," ujar Yusri.

Polisi melakukan penggeledahan di lokasi dan menemukan narkoba jenis sabu-sabu 0,9 gram dan satu alat hisap.

Atas perbuatannya, Raffi dijerat dengan Pasal 127 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman dipenjara selama empat tahun. (cr3/jpnn)

Raffi Zimah dibekuk polisi atas penyalagunaan narkoba jenis sabu-sabu. RZ ditangkap di sebuah vila.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News