Polisi Temukan Sabu-Sabu di Kamar Lama Jennifer Jill, Penasihat Hukum Bilang Begini

jpnn.com, JAKARTA - Tim penasihat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, menyebut kliennya tak bermaksud untuk menyimpan sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Adapun sabu-sabu itu disita polisi saat menggeledah kamar lama Jennifer Jill dan ditemukan di dalam lemari.
"Tidak ada niatnya menyimpan," ujar Sahala usai persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/5).
Dia mengatakan, hal yang wajar jika seseorang lupa menyimpan sesuatu, begitu pun dengan Jennifer.
"Orang yang pernah memakai, suatu waktu bisa lupa dengan apa yang dimiliki. Kita juga normal, kan, suka lupa taruh barang," kata Sahala.
Dia menegaskan barang bukti yang disita tersebut merupakan sabu-sabu sisa pakai dan sudah lama.
Akan tetapi dia tak tahu pasti sudah berapa lama sabu-sabu itu disimpan oleh perempuan 50 tahun tersebut.
"Dia (Jennifer Jill) mungkin lupa dan selaku penyalahguna kok," tutur Sahala.
Saat ini, Jennifer Jill tengah menjalani proses persidangan perkara dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.
Istri Ajun Perwira itu didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 atau Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.(mcr7/jpnn)
Tim penasihat hukum Jennifer Jill, Sahala Siahaan, menyebut bahwa kliennya tak bermaksud untuk menyimpan sabu-sabu seberat 0,39 gram.
Redaktur & Reporter : Firda Junita
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya