Anak Sakit, Ibu Minta Bantuan Lewat Medsos, Divonis 8 Bulan
Sabtu, 13 Januari 2018 – 09:09 WIB
Hal itu dibuktikan dengan adanya bukti pembayaran pengobatan Eva.
"Yang kedua, kami juga punya bukti kuitansi pengobatan," tutur Boris. (hd/int)
Ria Yanti dijatuhi vonis delapan bulan pidana oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena mengeksploitasi anak kandungnya, Eza (4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Jangan Sembarangan Like & Berkomentar di Medsos, Ingat Jarimu Harimaumu
- Trik Mencegah Pencurian Data Pribadi Melalui Phishing
- Buka Layanan Pengaduan di Medsos, Bupati Dico Dinilai Ingin Dekat Rakyatnya
- Kenali Hoaks dan Misinformasi, Jangan Ditelan Mentah-Mentah
- Ini Dua Remaja yang Viral di Medsos Bawa Senjata Tajam
- Gegara Status di Media Sosial, Satu Perempuan Dianiaya 2 Orang