Anak Sendiri Dihamili, Disuruh Aborsi dan Jual Diri

Anak Sendiri Dihamili, Disuruh Aborsi dan Jual Diri
Ilustrasi.

jpnn.com - KEPOLISIAN daerah Nusa Tenggara Barat mengungkap kasus dugaan kekerasan anak di bawah umur yang menghebohkan, dan bikin publik geleng-geleng kepala.

Adalah AS (41), warha Ubung, Bali yang tega menghamili anaknya yang masih berusia 15 tahun. Tak cukup sampai di situ, AS meminta anaknya untuk aborsi. Setelah itu, aksi bejatnya berlanjut sampai menjual anaknya itu kepada pria hidung belang.

“Polda NTB telah menangani dugaan tindak kekerasan anak di bawah umur, aborsi dan perdagangan orang,” kata Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP I Putu Bagiartana, Sabtu (26/3).

Menurut Bagiartana, dugaan kekerasan seksual terhadap anak ini terjadi sejak tahun 2015 saat korban SA (15) tinggal bersama ayahnya di Bali.

Bagiartana menceritakan, korban tinggal bersama neneknya di Lombok Timur setelah ayah dan ibunya bercerai. Tahun 2015, pelaku datang ke Lombok dan melihat anak gadisnya sudah beranjak remaja.

Untuk kedua kalinya, pelaku kembali ke Lombok dan mengajak korban ke Mataram. Namun bukannya diajak ke Mataram, korban justru dibawa ke Denpasar, Bali tanpa sepengetahuan pihak keluarga. “Sampai di Denpasar Bali, anak ini digauli berulang kali sampai hamil,” kata Bagiartana.

Setelah dinyatakan positif hamil, tersangka berusaha menggugurkan kandungan anaknya dengan memaksa meminumkan berbagai jenis ramuan sampai kandungan anaknya gugur.

Setelah gugur dan korban dinyatakan sehat, bukannya merasa kasihan, pelaku justru menyuruh korban untuk melayani laki-laki hidung belang di sekitar wilayah Denpasar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News