DPRD Sesumbar Tutup Tempat Hiburan Malam
jpnn.com - PONTIANAK – DPRD Kota Pontianak kembali mengeluarkan sesumbar bakal menutup tempat hiburan malam. Hal itu dilakukan setelah dua pelajar terjaring razia Sat Narkoba Polresta Pontianak di THM kawasan Ambalat atau Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan.
“Tidak ada ampun bagi mereka (THM), lantaran tidak melakukan protect terhadap tamu atau pelanggannya. Kalau terindikasi narkoba, rekomendasi kami tidak lain, tutup,” kata Ketua Komisi D DPRD Pontianak, Yuli Armansyah, Sabtu (26/3).
Ini bukan kali pertama DPRD sesumbar bakal menutup THM. Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Pontianak juga sudah bertekad melakukan hal itu. Namun, hingga kini belum ada realisasinya.
“Memang, pemilik usaha (THM) tidak menyediakan barang (narkoba). Namun faktor pendukung sudah tampak jelas dengan fasilitas yang disuguhkan kepada pengunjung,” ungkap Yuli.
Di sisi lai, Kasat Narkoba Polresta Pontianak, Kompol Abdullah Syam membenarkan adanya dua pelajar terjaring razia yang dilakukan jajarannya di THM Jalan Budi Karya, Jumat (25/3) dini hari. (agn/oxa/jos/jpnn)
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra
- Prakiraan Cuaca Riau 2 Mei 2024: Waspada Hujan, Angin Kencang, dan Petir di Wilayah Ini
- Geger Penemuan Mayat di Jalan Yos Soedarso Pekanbaru, Lihat