Anak Syarief Hasan segera Disidang
jpnn.com - JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah yang merupakan Direktur PT Rieful Rievan Avrian kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Anak Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan itu akan segera menjalani persidangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan pelimpahan tahap II itu dilakukan hari ini, sekira pukul 10.00.
"Sudah, sekitar pukul 10.00 diserahkan tahap II dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejari Jakarta Selatan," ungkap Waluyo, saat dihubungi, Selasa (12/8).
Rievan akan segera menjalani persidangan setelah JPU selesai menyusun dakwaan. Rievan yang juga adalah putra Menkop dan UKM, Syarief Hasan, akhirnya mengaku sebagai orang yang mengendalikan PT Imaji. Rievan mengakui itu di PN Tipikor, Rabu (16/7) lalu. (boy/jpnn)
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melimpahkan berkas dan tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan videotron di Kementerian Koperasi dan Usaha
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi
- Specta Jateng Open Tennis Tournament 2024 Disambut Warga dengan Antusiasme Tinggi