Analisis Dedi Kurnia soal Kepulangan Habib Rizieq, Singgung Masalah Hukum
Senin, 09 November 2020 – 09:17 WIB
"Misalnya, gerakan itu sudah melanggar hukum maka pemerintah punya kekuasaan. Ada polisi yang menjalankan aktivitasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelas Dedi Kurnia.
Seandainya Habib Rizieq masih memiliki persoalan hukum, Polri bisa bertindak secara profesional. Artinya, kasus-kasus yang melibatkan Rizieq Shihab diproses dengan transparan.
"Saya kira kalau betul Habib Rizieq punya masalah hukum tetap saja dilanjutkan. Tentu penegak hukum harus benar-benar transparan dan adil," tandas Dedi Kurnia.(antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Rencananya Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab akan pulang ke Indonesia Selasa besok.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Kaca Spion
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak