Anang Hermansyah: Cegah Hoaks Cukup Efektifkan Data di E-KTP
Kamis, 28 Maret 2019 – 17:53 WIB

Anang Hermansyah. Foto: dok/JPNN.com
Anang berkeyakinan penggunaan KTP sebagai salah satu syarat pendaftaran akun media sosial bisa meminimalisir penyalahgunaan media sosial sebagai ajang penyebaran berita haoks dan fitnah.
"Bagaimana mau menyebar berita bohong dan fitnah, akun media sosial kita sesuai dengan data pribadi di KTP," tandas Anang. (esy/jpnn)
Menurut Anang Hermansyah, berlebihan kalau menggunakan instrumen UU Terorisme dalam menangani persoalan hoaks.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kesedihan Anang Hermansyah, Belum Sempat Balas Kebaikan Bunda Iffet
- Anang Hermansyah Ungkap Jasa Bunda Iffet, Tidak akan Terlupakan
- Kenang Bunda Iffet, Anang Hermansyah: Aku Bisa Berdiri di Industri Itu Berkat Beliau
- Hoaks Le Minerale Terafiliasi Israel, Pakar Menilai Ada Upaya Menjatuhkan Produk Lokal
- Kemenkes Mengimbau Masyarakat Bersinergi Melawan Hoaks soal Imunisasi
- Hoaks Titiek Puspa Meninggal Dunia, Inul Daratista Ungkap Kondisinya