Ananias Yalak, Eks Anggota TNI Terduga Pembunuh Hendry Jovinski yang Masih Berkeliaran

Ananias Yalak, Eks Anggota TNI Terduga Pembunuh Hendry Jovinski yang Masih Berkeliaran
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.(ANTARA News Papua/HO-bidang Humas Polda Papua).

jpnn.com, JAYAPURA - Hingga kini polisi masih memburu terduga tersangka pembunuhan staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski yang dihabisi pada 11 Agustus 2020 lalu.

"Dari hasil penyelidikan, terduga pelaku saat ini berada di sekitar areal penambangan yang lokasinya memang jauh dari ibu kota Yahukimo," kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw, Senin.

Ia mengatakan dari hasil penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dilakukan Ananias Yalak alias Senat Soll.

Ananias Yalak merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena tersandung kasus penjualan amunisi.

Ketika ditanya tentang KM, staf KPU Yahukimo yang mengajak korban ke rumahnya yang kemudian saat pulang korban diserang dengan senjata tajam hingga meninggal.

"Walaupun keterangan yang disampaikan ke penyidik masih dirasa ada kejanggalan namun statusnya belum ditingkatkan," kata Waterpauw.

Meski demikian, menurut dia, bisa saja statusnya berubah setelah terduga tersangka ditangkap.

Selain tersangkut kasus pembunuhan terhadap Jovinski, Ananias diduga juga terlibat sejumlah kasus kriminal yang terjadi di Dekai yakni pembunuhan Muhammad Thoyib, (39) di Jalan Bandara Nop Goliat, Distrik Dekai, dengan nomor LP/39/VIII/2020/Papua/Resor Yahukimo,tertanggal 20 Agustus 2020.

Hingga kini polisi masih memburu Ananias Yalak, terduga pembunuh staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News