Ananias Yalak, Eks Anggota TNI Terduga Pembunuh Hendry Jovinski yang Masih Berkeliaran
Selasa, 19 Januari 2021 – 10:47 WIB

Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw.(ANTARA News Papua/HO-bidang Humas Polda Papua).
Kemudian kasus yang terjadi tanggal 26 Agustus 2020 bertempat di jembatan Kali Buatan, jalan Gunung, Distrik Dekai, yang menewaskan Yauzan alias Ocang (34 th) karyawan toko bangunan dengan nomor: LP/42/VIII/Papua/Resor Yahukimo Tanggal 26 Agusus 2020, kata Irjen Pol Waterpauw yang dihubungi dari Jayapura. (antara/jpnn)
Hingga kini polisi masih memburu Ananias Yalak, terduga pembunuh staf KPU Yahukimo Hendry Jovinski.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu