Anas Bantah Punya Sejumlah Tanah di Yogya
Jumat, 29 Agustus 2014 – 04:48 WIB
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang, Anas Urbaningrum membantah bahwa sejumlah tanah yang dibeli di Yogyakarta bukanlah miliknya.
"Ini soal tanah-tanah di Yogya jelas bukan punya saya, bukan aset saya, tidak dibeli dari uang dari saya, pakah itu dollar, rupiah, tanah, emas," kata Anas dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/8).
Anas mengatakan, tanah di Mantrijeron, Yogyakarta yang dipasang plang sita karena diduga terkait kasus yang menjeratnya. Padahal tanah itu mau didedikasikan untuk pengembengan pesantren.
"Itulah yang ingin saya sampaikan bahwa kalau boleh dikatakan, karena punya menantu Anas kemudian tanah yang mau didedikasikan untuk pengembangan pesantren kemudian dianggap bermasalah dan disita," tuturnya.
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang,
BERITA TERKAIT
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia
- BNPB: 110 Rumah Rusak dan 75 KK Terdampak Gempa Garut