Anas Dititipkan Empat Hari di Rutan Guntur

Anas Dititipkan Empat Hari di Rutan Guntur
Anas Urbaningrum

"Dia diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan anggota DPR. Saat itu menjadi ketua fraksi (PD di DPR)," ungkap Febri.

Menurut Febri, Anas akan dikonfirmasi soal informasi yang didapatkan penyidik komisi antikorupsi dari sumber lain. (boy/jpnn)


Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akan dititipkan selama empat hari di Rumah Tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK di Pomdam Jaya,


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News