Anas: Insya Allah, Keterangan Saya Sangat Penting

Anas: Insya Allah, Keterangan Saya Sangat Penting
Anas: Insya Allah, Keterangan Saya Sangat Penting

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 10 jam. Ia menyebut proses pemeriksaannya berjalan baik dan lancar.

"Ini adalah hari pertama atau kesempatan pertama. Alhamdulillah proses pemeriksaan berjalan baik, lancar. Saya bisa mengatakan ini sebagai proses pemeriksaan yang produktif. Saya terima kasih pemeriksaan yang produktif," kata Anas di KPK, Jakarta, Jumat (17/1).

Pemeriksaan ini adalah pertama kalinya setelah Anas ditahan. Karena baru pemeriksaan pertama keterangan yang disampaikan Ketua Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia itu
baru babak pendahuluan.

"Karena baru pemeriksaan pertama, tentu pertanyaan juga keterangan-keterangan atau informasi yang saya sampaikan itu baru babak pendahuluan, baru bagian awal," kata Anas.

Meskipun baru bagian awal, Anas menyebut, pemeriksaannya sebagai awal yang penting. "Meskipun bagian awal tentu awal yang penting karena tidak mungkin ada tengah yang penting, atau akhir yang penting kalau tidak ada awal yang penting. Jadi tadi awal yang baik, awal yang penting dan keterangannya Insya Allah sesuatu yang juga sangat penting," ucapnya.

Namun, Anas enggan membeberkan perihal materi pemeriksaannya. Ia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada pihak KPK. "Rinciannya tentu tidak baik kalau saya sampaikan, silakan tanya ke penyidik atau tanya kepada juru bicara. Tetapi intinya itu yang tadi saya sampaikan. Terima kasih ya," pungkasnya.

Anas hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan hadiah dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya. Mantan anggota Komisi Pemilihan Umum ini ditetapkan sebagai tersangka pada 22 Februari 2013 lalu. Ia mendekam di Rumah Tahanan KPK sejak 10 Januari 2014 lalu. (gil/jpnn)


JAKARTA -- Mantan Ketua Umum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hampir 10 jam. Ia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News