Anas Sebut Nazaruddin Mirip Pinokio
Kamis, 18 September 2014 – 20:32 WIB
Sebelumnya, jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini keterangan Nazar dalam persidangan Anas. Pasalnya Nazar sudah memberikan keterangan di persidangan yang terkait perkara Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Jaksa Yudi Kristiana menyatakan, Nazar sudah memberikan keterangan dalam persidangan Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharram, Teuku Bagus M Noor dan Andi Mallarangeng. Kasus-kasus itu sudah memiliki putusan hukum.
Menurut Yudi, kedudukan Nazar dalam pembuktian perkara-perkara tersebut di atas oleh jaksa dianggap perlu bahkan sangat menentukan. Bahkan oleh hakim dijadikan bahan untuk mengambil keputusan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- Mbak Rerie Minta Efektivitas Pencegahan DBD Ditingkatkan
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan