Anas Sebut Nazaruddin Mirip Pinokio

Anas Sebut Nazaruddin Mirip Pinokio
Anas Sebut Nazaruddin Mirip Pinokio

Sebelumnya, jaksa‎ Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini keterangan Nazar dalam persidangan Anas. Pasalnya Nazar sudah memberikan keterangan di persidangan yang terkait perkara Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Jaksa Yudi Kristiana menyatakan, Nazar sudah memberikan keterangan dalam persidangan Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, ‎Wafid Muharram, Teuku Bagus M Noor dan Andi Mallarangeng. ‎Kasus-kasus itu sudah memiliki putusan hukum.

Menurut Yudi, kedudukan Nazar dalam pembuktian perkara-perkara tersebut di atas oleh jaksa dianggap perlu bahkan sangat menentukan. Bahkan oleh hakim dijadikan bahan untuk mengambil keputusan. (gil/jpnn)

 


JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News