Anas Sebut Nazaruddin Mirip Pinokio
Kamis, 18 September 2014 – 20:32 WIB

Anas Sebut Nazaruddin Mirip Pinokio
Sebelumnya, jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi meyakini keterangan Nazar dalam persidangan Anas. Pasalnya Nazar sudah memberikan keterangan di persidangan yang terkait perkara Hambalang dan proyek-proyek lainnya.
Jaksa Yudi Kristiana menyatakan, Nazar sudah memberikan keterangan dalam persidangan Angelina Sondakh, Mindo Rosalina Manulang, Wafid Muharram, Teuku Bagus M Noor dan Andi Mallarangeng. Kasus-kasus itu sudah memiliki putusan hukum.
Menurut Yudi, kedudukan Nazar dalam pembuktian perkara-perkara tersebut di atas oleh jaksa dianggap perlu bahkan sangat menentukan. Bahkan oleh hakim dijadikan bahan untuk mengambil keputusan. (gil/jpnn)
JAKARTA - Terdakwa perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji dalam proses perencanaan Hambalang atau proyek-proyek lainnya dan pencucian uang Anas
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pengembangan Infrastruktur Gas Dinilai Bukan Investasi Strategis, Justru Menjerumuskan
- Ekonom Respons soal Wacana Ojol jadi Karyawan Tetap
- Bikin Gebrakan Berani Pro-Buruh, Khofifah Memperkuat Ekonomi Rakyat Jatim
- Di Hadapan Ribuan Buruh, Prabowo Janji Bentuk Satgas PHK
- Aksi May Day di Depan Gedung DPR Berujung Ricuh, 13 Orang Ditangkap
- Pembeli Jam Tangan Bersurat ke Kedubes Swiss dan Kantor Richard Mille