Kejagung-Lemsaneg Teken Nota Kesepahaman

jpnn.com - JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen Djoko Setiadi menandatangani Nota Kesepahaman terkait "Koordinasi Dalam Pelaksanaan Tugas dan Fungsi", di Jakarta, Kamis (18/9).
Lemsaneg siap memberikan bantuan dukungan peralatan teknologi informasi serta komunikasi yang lebih maju.
Djoko menyatakan, dalam Nota Kesepahaman ini ada tiga bidang kerjasama. Yakni pertama bidang intelijen dalam hal penggunaan sumber daya manusia. Kedua, bidang perdata dan tata usaha negara dalam hal bantuan hukum, pertimbangan hukum. Ketiga, bidang Pusat Pemulihan Aset dalam hal di dunia maya melalui jaringan website www.pusatpemulihanaset.kejaksaan.go.id dan Asset Recovery Secured Data System (ARSSYS).
"Yaitu sistem pengamanan data pemulihan aset nantinya akan dimanfaatkan dan diaplikasikan oleh PPA terutama informasi dan data-data seputar aset hasil tindak kejahatan," katanya di Kejagung, Kamis (18/9).
Jaksa Agung berharap yang penting adalah keamanan data informasi dan komunikasi supaya menjadi lebih baik, bebas dari segala upaya akses ilegal pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan tidak ada kebocoran informasi.
"Ini merupakan kerja sama yang sangat strategis," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jaksa Agung Basrief Arief dan Kepala Lembaga Sandi Negara Mayjen Djoko Setiadi menandatangani Nota Kesepahaman terkait "Koordinasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Cerita Mudir BPKH Limited Sukses Menghadirkan Nasi Kotak Khas Indonesia untuk Jemaah Haji
- Polisi Amankan Pedemo Perusak Mobil Polisi saat May Day di Bandung
- Hardiknas 2025, Untar Gelar Untarian Awards untuk Dosen hingga Mahasiswa Berprestasi
- Sopir Travel Kecelakaan Maut di Tol Cisumdawu Ditetapkan Jadi Tersangka
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Prabowo Sebut Orang Indonesia Harus Tinggalkan Mental 'Kumaha Engke'