Anas Temui Ratna di Penjara
jpnn.com, MALANG - Bupati Abdullah Azwar Anas memanfaatkan momen Ramadan untuk menemui mantan Bupati Ratna Ani Lestari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Malang pada Senin (5/6).
Itu dilakukannya setelah bertemu dengan istri mantan Bupati Samsul Hadi, Erna Samsul Hadi,
Anas bertemu dengan Ratna untuk menyampaikan ucapan terima kasih atas kontribusinya membangun Banyuwangi.
Ratna menjabat bupati Banyuwangi pada periode 2005-2010. Dia menggantikan pejabat sebelumnya, Samsul Hadi, periode 2000-2005.
Saat ini Ratna menjalani hukuman sembilan tahun penjara di Lapas Wanita Kelas II-A Malang dalam kasus korupsi pembebasan lahan Bandara Blimbingsari pada 2006 dan 2007 senilai Rp 19 miliar saat menjabat bupati.
Awalnya, hukuman penjara yang harus dijalani Ratna tidak sampai sembilan tahun.
Pada 2013, Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi Surabaya hanya menjatuhkan vonis lima tahun penjara kepada Ratna karena terbukti melakukan korupsi.
Namun, putusan PN itu dianggap tidak adil. Ratna lalu mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Jatim.
Bupati Abdullah Azwar Anas memanfaatkan momen Ramadan untuk menemui mantan Bupati Ratna Ani Lestari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Malang
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- Mulai Dipindah Setelah HUT RI, Setiap ASN Dapat 1 Unit Apartemen di IKN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Menteri Anas: Percayalah, Pemerintah Serius Mempercepat Penetapan PP Manajemen ASN
- Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Ini Respons MenPAN-RB
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak