Anas Temui Ratna di Penjara

Nah, usaha Ratna mencari keringanan tersebut tidak berhasil. PT malah menambah hukuman Ratna menjadi enam tahun penjara.
Tidak bisa menerima putusan hakim itu, Ratna mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Melalui kasasi tersebut, Ratna berharap bisa bebas atau mendapat keringanan hukuman.
Tapi, yang diperoleh malah sebaliknya. Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Ratna menjadi sembilan tahun penjara.
Dalam kasus pembebasan lahan lapter era Bupati Ratna, sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi ikut terseret.
Di antaranya, Sekretaris Kabupaten Sudjiarto, Kabag Perlengkapan Sugiharto, dan Camat Kabat Sugeng.
Anas tidak sendirian saat mengunjungi Ratna. Dia ditemani Kabag Umum Henik Setyorini.
Setiba di lapas, Anas disambut petugas, lalu menuju ke ruang khusus menerima tamu.
Bupati Abdullah Azwar Anas memanfaatkan momen Ramadan untuk menemui mantan Bupati Ratna Ani Lestari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Malang
- Anti-Mainstream Bureaucracy, Jurus Menteri Anas Mereformasi Birokrasi
- MenPAN-RB Ungkap Instruksi Jokowi soal Jadwal ASN Pindah ke IKN, Siap-Siap Saja
- MenPAN-RB Ingatkan ASN yang Pasangannya Maju Pilkada
- Pj Bupati Majalengka Sabet Penghargaan Akuntabilitas Kinerja 2024
- Menteri PAN-RB Terbitkan Surat Edaran, ASN Wajib Baca
- Pemkab Banyuwangi Bangun 821 Kilometer Infrastruktur Jalan pada Tahun Ini