Anas Temui Ratna di Penjara
Nah, usaha Ratna mencari keringanan tersebut tidak berhasil. PT malah menambah hukuman Ratna menjadi enam tahun penjara.
Tidak bisa menerima putusan hakim itu, Ratna mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.
Melalui kasasi tersebut, Ratna berharap bisa bebas atau mendapat keringanan hukuman.
Tapi, yang diperoleh malah sebaliknya. Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Ratna menjadi sembilan tahun penjara.
Dalam kasus pembebasan lahan lapter era Bupati Ratna, sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi ikut terseret.
Di antaranya, Sekretaris Kabupaten Sudjiarto, Kabag Perlengkapan Sugiharto, dan Camat Kabat Sugeng.
Anas tidak sendirian saat mengunjungi Ratna. Dia ditemani Kabag Umum Henik Setyorini.
Setiba di lapas, Anas disambut petugas, lalu menuju ke ruang khusus menerima tamu.
Bupati Abdullah Azwar Anas memanfaatkan momen Ramadan untuk menemui mantan Bupati Ratna Ani Lestari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Malang
- MenPAN-RB: Juli, Pejabat dan ASN Sudah Pindah ke IKN
- Mulai Dipindah Setelah HUT RI, Setiap ASN Dapat 1 Unit Apartemen di IKN
- Ini Poin Penting Kesepakatan Komisi II DPR dan KemenPAN-RB soal Nasib Honorer
- Menteri Anas: Percayalah, Pemerintah Serius Mempercepat Penetapan PP Manajemen ASN
- Rumah Mewah Menteri di IKN Jadi Gunjingan, Ini Respons MenPAN-RB
- Hadiri Rakor Wasdal BKN, Pj Bupati Sumedang Kembali Ingatkan Pentingnya ASN Berakhlak