Anas Temui Ratna di Penjara

Anas Temui Ratna di Penjara
Bupati Abdullah Azwar Anas dan mantan Bupati Ratna Ani Lestari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Malang. Foto: JPG

Nah, usaha Ratna mencari keringanan tersebut tidak berhasil. PT malah menambah hukuman Ratna menjadi enam tahun penjara.

Tidak bisa menerima putusan hakim itu, Ratna mengajukan kasasi di Mahkamah Agung.

Melalui kasasi tersebut, Ratna berharap bisa bebas atau mendapat keringanan hukuman.

Tapi, yang diperoleh malah sebaliknya. Majelis hakim kasasi MA menambah hukuman Ratna menjadi sembilan tahun penjara.

Dalam kasus pembebasan lahan lapter era Bupati Ratna, sejumlah pejabat Pemkab Banyuwangi ikut terseret.

Di antaranya, Sekretaris Kabupaten Sudjiarto, Kabag Perlengkapan Sugiharto, dan Camat Kabat Sugeng.

Anas tidak sendirian saat mengunjungi Ratna. Dia ditemani Kabag Umum Henik Setyorini.

Setiba di lapas, Anas disambut petugas, lalu menuju ke ruang khusus menerima tamu.

Bupati Abdullah Azwar Anas memanfaatkan momen Ramadan untuk menemui mantan Bupati Ratna Ani Lestari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Malang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News