Ancam Bawa Kasus JIS ke Mahkamah Internasional
Rabu, 26 November 2014 – 19:58 WIB

Ancam Bawa Kasus JIS ke Mahkamah Internasional
“dr Ferryal Basbeth, ahli forensik dalam keterangannya memastikan bahwa berdasarkan fakta medis dan kondisi korban MAK, sodomi yang dituduhkan itu tidak ada. dr. Ferryal juga menegaskan sesuai hasil pemeriksaan rumah sakit, korban MAK tidak mengalami penyakit menular seksual. Keterangan ini sejalan dengan kesaksian dari saksi-saksi dan fakta hukum yang sudah terungkap sebelumnya di persidangan,” ungkap Patra Zen di PN Jakarta Selatan, Rabu (26/11). (sam/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda menunjukkan sikap keras lembaga tersebut terhadap kasus dugaan kekerasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia