Ancam Beri Nilai Jelek, Guru Bimbel Sodomi Pelajar SMP

Ancam Beri Nilai Jelek, Guru Bimbel Sodomi Pelajar SMP
Wakapolres Tangsel menunjukkan barang bukti milik korban dan pelaku. Foto: Radar Banten

jpnn.com, TANGSEL - Imam Baihaki, 24, ditangkap petugas Satreksim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) di kamar kontrakannya di daerah Serpong, Kota Tangsel, Rabu (26/6). Oknum guru bimbingan belajar (bimbel) itu dituduh telah puluhan kali menyodomi JEA, 15.

Perbuatan cabul itu dilakukan selama kurun waktu dua tahun. Perbuatan tersebut dilakukan Imam saat les privat berlangsung di kediaman korban di Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

“Tersangka mengajar sejak bulan Juli 2017 hingga Mei 2019. Dalam kurun waktu tersebut pencabulan sudah dilakukan berulang-ulang, saat jam privat seminggu sekali,” ujar Wakapolres Tangsel Komisaris Polisi (Kompol) Arman di Mapolres Tangsel, Jumat (28/6).

BACA JUGA: Pemuda Kepergok Masuk Kamar Anak Gadis Tetangga, Ngaku Sudah Tiga Kali

Ancaman nilai jelek kerap dilontarkan oleh pemuda asal Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, itu ketika korban menolak pelampiasan birahi pelaku. Pelaku kerap melakukan oral pada organ intim JEA hingga sodomi.

“Dikuatkan dengan hasil visum, ada kerusakan atau sobek di bagian anus korban,” jelas Arman.

Perbuatan cabul Imam terbongkar usai korban melapor kepada orangtuanya. Tidak terima, orang tua korban melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Tangsel.

“Dari laporan tersebut akhirnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka,” tambah Kasatreskrim Polres Tangsel Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ahmad Alexander Yurikho.

Perbuatan cabul itu dilakukan pelaku Imam Baihaki terhadap JEA selama kurun waktu dua tahun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News