Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel
Kamis, 04 November 2010 – 08:23 WIB

Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, komisi VI perlu memanggil direksi Krakatau Steel dan menteri BUMN. Posisi penjualan saham PT KS tersebut perlu diketahui DPR. "Semua itu kan harus berjalan dengan sistem. Silakan komisi panggil," katanya.
Baca Juga:
Dalam hal ini, persetujuan DPR terkait penawaran umum perdana (IPO) Krakatau Steel bersifat prosedural. DPR juga ingin meminta penjelasan direksi apakah pelepasan saham telah dilaksanakan sesuai aturan.
"Jadi, prosesnya ke DPR dulu, diputuskan pimpinan, setelah konsultasi dengan komisi XI dan komisi VI. Sifatnya untuk memenuhi aturan perundangan," jelasnya. "Jangan sampai setelah di ujung baru kelabakan harganya kemurahan. Itu berarti tak mengikuti (aturan) sejak awal," tegasnya. (pri/bay/c5/tof)
JAKARTA - Harga penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar memanaskan lantai Senayan. Harga tersebut
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen
- Pengamat Sebut Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Preseden Buruk Bagi Demokrasi
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Robert Kardinal Sebut Masyarakat Papua Kecewa dengan Pelaksanaan Pemekaran
- Kontroversi Mutasi Letjen Kunto, Pengamat Militer Bicara Matahari Kembar
- Cuti Petahana di PSU Pilkada Banggai Disorot, Diduga Tak Pernah Ada