Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel

Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel
Ancam Interpelasi IPO Krakatau Steel
Ketua DPR Marzuki Alie menilai, komisi VI perlu memanggil direksi Krakatau Steel dan menteri BUMN. Posisi penjualan saham PT KS tersebut perlu diketahui DPR. "Semua itu kan harus berjalan dengan sistem. Silakan komisi panggil," katanya.

Dalam hal ini, persetujuan DPR terkait penawaran umum perdana (IPO) Krakatau Steel bersifat prosedural. DPR juga ingin meminta penjelasan direksi apakah pelepasan saham telah dilaksanakan sesuai aturan.

"Jadi, prosesnya ke DPR dulu, diputuskan pimpinan, setelah konsultasi dengan komisi XI dan komisi VI. Sifatnya untuk memenuhi aturan perundangan," jelasnya. "Jangan sampai setelah di ujung baru kelabakan harganya kemurahan. Itu berarti tak mengikuti (aturan) sejak awal," tegasnya. (pri/bay/c5/tof)

JAKARTA - Harga penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) Krakatau Steel (KS) Rp 850 per lembar memanaskan lantai Senayan. Harga tersebut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News