Ancam Kebinekaan, Ahok Bisa Dihukum Lebih Berat
Kamis, 20 April 2017 – 17:54 WIB
"Jadi orang tak membuat perhitungan terhadap (perbuatan penodaan agama,red). Karena dalam praktik penegakan hukum, ancamannya ringan," pungkas Mudzakir. (gir/jpnn)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ini Posisi yang Dipilih Ahok Kalau Ditawari Jabatan
- Ahok Pastikan Video Ucapan Soal Jokowi dan Gibran Tak Bisa Kerja Sudah Dipotong
- HUT Ke-66 Pertamina, Ini Tiga Strategi Rencana Jangka Panjang yang Siap Dilakukan
- KPK Panggil Ahok Hari Ini, Ada Apa?
- Ahok Berkata Menohok soal Kabar Gibran Cawapres Prabowo
- Pilih Ganjar-Mahfud yang Teruji, Ahok Ogah Dukung Gibran bin Jokowi