Ancam Laporkan Kejati DIY ke KPK soal Kasus Idham Samawi
Namun, rencana melaporkan Gede ke KPK dan Jamwas mendapat tanggapan dingin dari Kejati DIY. Kasi Penkum Kejati DIY, Zulkardiman tak mempersoalkan langkah pegiat antikorupsi yang akan melaporkan perihal pemberian wayang itu k KPK. “Silakan saja, itu hak masyarakat,” katanya.
Menurutnya, kerajinan perak wayang Kresna dan Srikandi bukanlah sesuatu yang berharga. Pihaknya beranggapan wayang Kresna dan Srikandi yang diberikan oleh masyarakat saat acara pisah sambut Kajati baru dan lama, merupakan sebuah karya seni.
Barang itu diberikan sebagai cinderamata atas kepindahan Kajati DIJ Loeke Larasati yang dimutasi ke Kejaksaan Agung dan I Gede Sudiatmaja se-bagai Kajati DIJ yang baru. “Kami jamin pro-ses hukum hibah Persiba tetap berjalan se-suai dengan ketentuan UU yang berlaku,” tandas Zulkardiman.(jpnn)
JOGJA - Pegiat antikorupdi yang tergabung dalam Masyarakat Transparansi Bantul (MTB) akan melaporkan pemberian wayang Kresna dan Srikandi berbahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini
- Gempa Bumi M 5,5 di Sumbawa NTB Terasa Hingga di Denpasar Bali