Ancam Mogok Nasional Bila Tuntutan Tidak Dipenuhi, Said Iqbal: 5 Juta Buruh akanTerlibat
jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak lima juta buruh di seluruh Indonesia mengancam akan melakukan mogok kerja apabila tuntutannya tidak dipenuhi.
Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan itu saat demonstrasi di gedung MPR/DPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6).
Dia menegaskan akan menyerukan mogok nasional dan menghentikan seluruh aktivitas produksi.
“Sebanyak lima juta buruh akan terlibat dalam aksi ini di 34 provinsi. Partai Buruh ada di 34 provinsi, 480 kabupaten/kota, 4.000 kecamatan,” kata Said Iqbal.
Menurutnya, aksi mogok kerja nasional tersebut dijamin oleh undang-undang.
"Aksi mogok nasional menggunakan aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 dan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 yang membenarkan melakukan pemogokan," ujar Said.
Adapun lima tuntutan yang harus direalisasikan pemerintah maupun DPR, yakni menolak Undang -Undang Peraturan Pembentukan Perundang-Undangan, menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kemudian, mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga atau UU PPRT, menolak liberalisasi pertanian dalam sidang WTO, dan menolak masa kampanye yang hanya berlangsung 75 hari. (mcr18/jpnn)
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan buruh akan melakukan mogok nasional apabila tuntutan mereka tidak dipenuhi. Lima juta buruh akan terlibat.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Mercurius Thomos Mone
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk
- Waspada Gerakan Anarko Saat Putusan Sengketa Pemilu di MK Tepat Pada Hari Buruh
- Wamenaker Afriansyah Optimistis Mudik Bersama Mampu Tingkatkan Produktivitas Pekerja
- Wamenaker Afriansyah Noor Imbau Dunia Usaha Fasilitasi Mudik Gratis untuk Pekerjanya
- Optimalisasi Pembayaran THR 2024, Menaker Ida Fauziyah Lakukan Sejumlah Langkah Ini
- Lewat Bimtek, Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Pengupahan Berbasis Produktivitas