Ancam Wartawan, Anak Walikota Dipidanakan
Senin, 15 Agustus 2011 – 02:10 WIB

Ancam Wartawan, Anak Walikota Dipidanakan
Hal senada diungkapkan, Kapolres Palu, AKBP Deden Garnada dikonfirmasi usai salat Jumat. Menurut mantan Kapolres Morowali itu, perkara dugaan pengancaman wartawan Radar Sulteng, Agung Sumandjaya sudah diproses sesuai hukum yang berlaku dan saat ini prosesnya sudah berjalan.
Kata Deden, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran hukum tidak ada alasan untuk tidak menghormati hukum dan tidak ada yang kebal hukum. Penyidik Reskrim sudah melakukan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku dan pihak pelapor sudah dimintai keterangan bersama saksi-saksinya juga dalam waktu dekat terlapor juga akan dimintai keterangan.
“Siapapun yang melanggar hukum tentu harus menghormati hukum dan akan diproses. Saya tidak ada urusan dengan anak siapa tugas saya siapa yang melanggar hukum diproses sesuai hukum yang berlaku. Soal vonis bersalahnya kan nanti pengadilan yang menetapkan, kami tetap menjalankan tugas kami,” demikian Deden Gardana. (ron/awa/jpnn)
PALU - Tidak mau dikatakan lamban menangani laporan masyarakat, Satuan Reskrim Polres Palu terus bekerja merampungkan laporan wartawan Radar Sulteng
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Biadab! 2 Pria di Gorontalo Ini Perkosa Anak Kandung
- Polda Sumsel Bongkar Praktik Pengoplosan BBM Solar di Muara Enim, Tangkap 2 Tersangka
- Tak Berkutik, Pengangguran Perkosa IRT, Ditangkap Polres Inhu Setelah Beraksi
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Paruh Baya di Palembang
- Kesal, ASN Pekanbaru Tembak Mati Remaja Pelaku Tawuran
- Fakta-Fakta Honorer di Batam Membunuh Rekan Kerja, Sadis!