Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
Minggu, 20 April 2025 – 02:22 WIB

Tersangka oknum TNI AL Kelasi Satu Jumran (tengah) dihadirkan saat penyerahan tersangka dan alat bukti serta konferensi pers terkait pembunuhan wartawati, di Mako Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (8/4/2025). (ANTARA/Tumpal Andani Aritonang)
Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas karena terdapat luka lebam pada bagian leher dan kerabat korban juga menyebutkan telepon seluler milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.(ant/jpnn)
LPSK menyebut ancaman hukuman bagi oknum TNI AL pembunuh jurnalis Juwita bisa bertambah, terutama terkait dugaan adanya kekerasan seksual pada korban.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Sampaikan Pernyataan Mengejutkan
- Pilu Bocah di Tangerang Tewas Terbakar, Pelakunya Pacar Ibu Korban
- Wanita Tewas Diduga Dibunuh di Penginapan Bekasi, Kondisinya Memilukan
- Gugatan Praperadilan Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ditolak