Ancaman Pembubaran KPK Karena Koruptor Terusik
Jumat, 07 Oktober 2011 – 22:00 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau bungkam dengan ancaman bakal dibubarkan. Menurut Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, pihak-pihak yang ingin membubarkan KPK tak lebih karena terganggu kepentingannya.
Jasin yang dihubungi wartawan, Jumat (7/10), menyatakan, selama ini KPK sudah melakukan tugas sesuai fungsinya baik dalam melakukan penindakan, pencegahan ataupun pengawasan. Di bidang penindakan saja, kata Jasin, sudah banyak pejabat negara baik dari eksekutif ataupun legislatif yang dijerat KPK.
Selain itu, dari kalangan swasta yang enilep uang negara juga sudah banyak diseret ke pengadilan dengan tuduhan korupsi dan divonis bersalah. "Dengan gambaran seperti itu, pantas saja jika mereka-mereka yang kita tangani, seperti pejabat negara dan pihak swasta itu terusik kepentingannya dan ingin KPK dibubarkan," ujar Jasin saat dihubungi wartawan, Jumat (7/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR Fahri Hamzah saat pertemuan konsultasi antara pimpinan DPR dengan Kepolisian, Kejaksaan dan DPR beberapa waktu lalu, melontarkan ancaman untuk membubarkan KPK. Alasannya, karena keberadaan KPK selama delapan tahun ini dianggap gagal menangani korupsi sistemik.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak mau bungkam dengan ancaman bakal dibubarkan. Menurut Wakil Ketua KPK, Moch Jasin, pihak-pihak yang
BERITA TERKAIT
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat