Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko

Anda Kenal Pria Ini, Dia Sudah Ditangkap Tim Pimpinan Ipda Niko
Pelaku begal ditangkap saat melintas di jalan poros antara Desa Sukadana dan Dusun Padang Lalang. Foto: palpres

Atas kejadian ini korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat street BG-6202-GAA, jika ditaksir kerugian sebesar Rp 18 juta.

Atas kejadian ini korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Purwodadi agar diproses dengan hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim membenarkan informasi penangkapan pelaku. Penangkapan dilakukan Tim Landak yang dipimpin Ipda Niko.

Pada saat itu Team Landak mendapatkan informasi bahwa pelaku akan melintas di jalan poros antara Desa Sukadana dan Dusun Padang Lalang dengan menggunakan sepeda motor.

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan pelaku tidak memberikan perlawanan.

Baca Juga: 4 Anak di Bawah Umur Ini Ternyata Begal Sadis, Senjata Beli di Madura, Modusnya Baru

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Mura guna diproses penyidikan lebih lanjut.(lek/palpres)

Yoyon Saputra, 24, buronan kasus pembegalan ditangkap tim Landak Satuan Reskrim, Polres Mura.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News