Anda Menerima SMS dari Orang Mengaku Pegawai Bank? Sudah Banyak Korban

Anda Menerima SMS dari Orang Mengaku Pegawai Bank? Sudah Banyak Korban
Penampakan pelaku penipuan bermodus Kredit Tanpa Agunan atau KPA (baju tahanan) saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Senin (19/7). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ini pembelajaran buat masyarakat, setiap ada menerima sms seperti ini, menawarkan KTA tidak usah ditanggapi karena sistem yang dia gunakan sms blast atau gateway. Pelaku merayu dengan kata-kata yang faktanya adalah penipuan," kata Yusri.

Modus penipuan dengan SMS gateway itu bukan hanya dalam kasus KTA saja tetapi bisa berupa pulsa atau pun pinjaman.

Kini, pelaku dikenakan Pasal 35 jo Pasal 51 UU ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Polda Metro Jaya membekuk pelaku penipuan bermodus KTA yang dilakukan orang yang mengaku pegawai bank.


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News