Anda Mengenal Pemuda Ini? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Kelakuannya Mengerikan
Kamis, 20 April 2023 – 23:41 WIB
Lanjut Andrie, berdasarkan hasil interogasi, diketahui mobil tersebut akan digunakannya untuk pulang kampung ke Ukui, Kabupaten Pelalawan.
"Selain itu nantinya mobil akan dijual untuk kebutuhan pribadi dan melamar kekasihnya di Ukui," tambahnya.
Kini AS meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Pekanbaru. Akibat perbuatannya, AS dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara.(antara/jpnn)
Polisi telah mengamankan penumpang pria yang menusuk leher sopir taksi daring di Jalan Kesadaran, Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru, Riau, pada Kamis pagi.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Detik-detik Juru Parkir Liar Membenturkan Kepalanya ke Wajah Pengemudi Ojol
- Driver Ojol Dikeroyok Jukir di Pekanbaru, Ratusan Rekannya Membalas, Ricuh, Dor!
- Penjualan Aset BUMD Riau Dilaporkan ke Polda
- Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
- Bocah Hilang Tenggelam di Sungai Kuala Anak Mandah, Basarnas Bergerak
- Menjelang Iduladha, Polresta Pekanbaru Cek Hewan Kurban dan Bahan Pokok