Anda Pelanggan PLN 900 VA? Ini Informasi Penting!

Anda Pelanggan PLN 900 VA? Ini Informasi Penting!
Foto ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA – Kebijakan PLN untuk mencabut subsidi listrik bagi pelanggan PLN dengan daya 900 VA yang tidak berhak akan segera diterapkan.

Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun mengatakan, proses pencocokan data TNP2K (Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan) dengan nomor identitas pelanggan PLN sudah tuntas.

Dari 22 juta pelanggan 900 VA, PLN memastikan hanya 4,1 juta pelanggan saja yang masih berhak menerima tarif listrik subsidi sebesar Rp 600 per kWh.

Sedangkan sisanya harus memilih. Tetap di daya 900 VA tapi mengikuti tarif pelanggan 1.300 VA. Yakni, 1.355,29 per kWh untuk tarif Maret.

’’Atau, pilih pindah daya ke 1.300 VA karena harus membayar tarif yang sama,’’ ujarnya kemarin di gedung PLN. Opsi kedua, disebut Benny banyak ditanyakan pelanggan 900 VA saat pegawai PLN door to door melakukan pencocokan data ke 4,1 juta pelanggan.

Mereka menyatakan siap pindah ke daya 1.300 VA kalau memang disebut tidak layak menerima subsidi. Namun, banyak yang beralasan tidak punya biaya untuk naik daya. PLN, lanjut Benny, merespons itu dengan mengeluarkan kebijakan baru. Yakni, menggratiskan biaya tambah dari 900 VA ke 1.300 VA.

’’Yang digratiskan adalah biaya penyambungannya,’’ tuturnya. Melalui program itu, berarti pelanggan listrik tidak perlu membayar biaya Rp 375 ribu untuk tambah daya. Namun, untuk konsumen listrik pascabayar tetap ada biaya penyesuaian jaminan langganan. Sedangkan bagi konsumen prabayar cukup membayar token perdana saja.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, PLN berharap agar 60 persen dari 18 juta pelanggan yang dinyatakan tidak berhak menikmati subsidi bisa pindah daya. Sedangkan sebanyak 40 persen sisanya, Benny menyebut kemungkinan besar tetap di 900 VA. Tapi, dengan tarif yang sama dengan pelanggan 1.300 VA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News