Anda Perlu Tahu, Soal Penerbitan Perda Persetujuan Bangunan Gedung
Jumat, 28 Januari 2022 – 02:16 WIB
“Saya mohon bantuan kawan-kawan di provinsi untuk melakukan rapat teknis khusus tentang ini dengan para sekda kabupaten/kota,” ujar Suhajar.
Dia menegaskan perda tersebut merupakan kepentingan bersama daerah agar bisa memungut retribusi dari PBG.
Melalui pungutan, pendapatan asli daerah (PAD) bisa meningkat sehingga mendukung realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Ada yang mengatakan susah membuat Perda, saya sangat paham, tetapi ternyata sudah ada daerah yang menyelesaikannya dengan cepat,” tutur Suhajar. (mcr9/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ada hal yang perlu Anda tahu soal perda terkait persetujuan bangunan gedung atau PBG.
Redaktur : Adek
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Ratusan Pejabat Daerah ini Dimutasi
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Kawal Musrenbang di Riau, Kemendagri Sebut Pentingnya Pembangunan Berbasis Partisipatif
- Mendagri Tito Puji Kinerja dan Loyalitas Suhajar Diantoro Selama jadi Sekjen Kemendagri
- Mendagri Tito Lantik Suhajar jadi Wakil Rektor IPDN, Ini Pesan Pentingnya
- Kemendagri Sosialisasi Sistem Informasi bagi Aparatur Kesbangpol dan Ormas se-Pulau Papua