Andhi Nirwanto Jadi Operasional Harian Jaksa Agung
jpnn.com - JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjadi pelaksana operasional harian Jaksa Agung, mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief Arief. Andhi akan menjadi pelaksana sampai Presiden Joko Widodo mengangkat Jaksa Agung definitif.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana, jabatan Jaksa Agung berakhir seiring dengan selesainya masa jabatan Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Presiden RI.
Menurutnya, itu sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi pada 2010 yang menyebutkan bahwa jabatan jaksa agung sama dengan kabinet.
"Dengan berakhirnya masa jabatan Presiden SBY, maka (jabatan) Jaksa Agung juga berakhir," kata Tony, Rabu (22/10).
Dijelaskan Tony, disebut jabatan pelaksana operasional harian itu karena tidak adanya jabatan Pelaksana Tugas atau Pelaksana Harian dalam aturan berlaku.
Soal sosok Jaksa Agung Baru, Tony mengaku belum tahu. Sebab, siapa yang akan dipilih menjadi Jaksa Agung merupakan hak prerogatif Presiden RI. (boy/jpnn)
JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto menjadi pelaksana operasional harian Jaksa Agung, mengisi kekosongan posisi yang ditinggalkan Basrief
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resinergi, Inovator Pengelolaan Sampah Terpadu dan Berkelanjutan Sukses Raih Pendanaan dari NEV
- FIR Kepri-Natuna Kini Dipegang Penuh RI, Ketua MPR Bamsoet Sampaikan Harapan Begini
- Prakiraan Cuaca di Riau 30 April 2024, BMKG: Hujan dan Angin Kencang, Waspada
- Mencekam, Kantor dan Rumah Dinas Polsek Homeyo Diserang, 1 Warga Meninggal
- Suryan Widati Sandang Gelar Doktor Manajemen Pendidikan Islam UMJ, Begini Disertasinya
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat