Andhika Salahkan Malinda
Selasa, 27 September 2011 – 06:00 WIB

Andhika Salahkan Malinda
JAKARTA - Setelah sukses meraup dana miliaran dan kendaraan mewah dari Malinda Dee, Andhika Gumilang enggan bertanggung jawab. Terdakwa pencucian uang dan pemalsuan identitas itu menganggap dirinya tak tahu menahu dan justru balik menuding istri sirinya itu sebagai pihak yang harus bertanggung jawab. Devi mengatakan, dakwaan yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) tidak jelas dan kabur. Sebab, Andhika dalam dakwaan pencucian uang yang disusun jaksa penuntut umum (JPU) hanya turut serta. Namun, asal pidana yang dilakukan Malinda tidak dijelaskan.
"Terdakwa tidak mengetahui uang yang diberikan oleh Malinda dari mana. Dia juga tidak tahu kalau gaji Malinda Rp 60 juta," kata pengacara Andhika, Devi Waluyo, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan nota keberatan (eksepsi) Senin (26/9).
Baca Juga:
Andhika kembali menghadiri sidang. Dia masih tampil parlente kendati duduk di kursi pesakitan. Lelaki 22 tahun itu mengenakan celana hitam legam dipadu kemeja putih. Andhika kembali membisu saat ditanya wartawan.
Baca Juga:
JAKARTA - Setelah sukses meraup dana miliaran dan kendaraan mewah dari Malinda Dee, Andhika Gumilang enggan bertanggung jawab. Terdakwa pencucian
BERITA TERKAIT
- Gema Waisak Pindapata Nasional 2025 Sukses Digelar, Menag Hingga Pramono Turut Hadir
- Resmikan Masjid Jakarta Garden City, Gubernur Pramono Berpesan Begini
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- BSMI Peringatkan Dunia Internasional, Jalur Gaza Masih Belum Aman
- Kemenag Dorong Transformasi Ekonomi Pesantren Melalui Inkubasi Wakaf Produktif
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting