Andi Arief Demokrat Mangkir dari Panggilan KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasikan bahwa Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mangkir dari panggilan, Senin (9/5).
Andi Arief sedianya diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud.
“Andi Arief tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Fikri mengatakan Andi Arief mengajukan permohonan kepada KPK mengenai ketidakhadiran undangan pemeriksaan.
"Informasi yang kami terima, yang bersangkutan mengonfirmasi untuk kembali hadir pada Selasa besok,” kata Fikri.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan kembali terhadap Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief, Senin (9/5).
Andi bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa dengan tersangka selaku Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'ud (AGM).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK atas nama Andi Arief," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Petinggi Partai Demokrat Andi Arief meminta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Penajam Paser Utara pada Selasa besok.
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Polda Riau akan Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif yang Rugikan Negara Ratusan Miliar
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono