Andi Arief Menyampaikan Kabar Terbaru, Pakai Kata Tragis
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat (Bappilu PD) Andi Arief mengaku punya kabar terbaru dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terkait pendaftaran kepengurusan PD versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang.
Menurut Andi Arief, pendaftaran itu kembali ditolak oleh Kemenkumham.
Pasalnya, kata Andi Arief, pengurus PD hasil KLB di Deli Serdang tidak bisa memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Tragis, KLB Deli Serdang gagal daftar. Tidak dapat diproses pendaftarannya, karena tak memenuhi persyaratan," tulis Andi Arief di Twitter akun @AndiArief_ID, Selasa (16/3).
JPNN.com telah mendapatkan persetujuan dari Andi Arief untuk memublikasikan tulisannya di Twitter.
Andi Arief pun lantas menyindir kubu PD hasil KLB di Deli Serdang setelah kembali gagal mendaftarkan kepengurusan di Kemenkumham.
"Bukan hanya kudeta gagal, tetapi memalukan di depan publik," ujar dia.
Sebelumnya, kubu PD hasil KLB di Deli Serdang telah mendaftarkan kepengurusannya ke Kemenkumham, Senin (15/3) kemarin.
Andi Arief mengaku mendapatkan kabar terbaru dari Kemenkumham terkait nasib PD hasil KLB di Deli Serdang.
- Sambut Baik Putusan MK, Syarief Hasan: Saatnya Semua Komponen Bangsa Bersatu
- Herzaky Demokrat Serahkan Formulir Pendaftaran Pilgub ke DPD Kalbar
- Demokrat Jakarta Yakin Kursi di DPRD DKI Kembali, Ini Penyebabnya
- AHY Ungkap Permintaan Khusus dari Prabowo, Oh Ternyata
- Andi Arief: Belum Ada Bukti PSI dan Gelora Curang
- Reaksi AHY Ditanya soal KSP Moeldoko Tak Hadiri Pelantikannya di Istana, Waduh