Inilah Daftar Nama 10 Orang Kubu KLB Demokrat yang Digugat AHY

Inilah Daftar Nama 10 Orang Kubu KLB Demokrat yang Digugat AHY
Berikut nama-nama pihak tergugat atas perbuatan melawan hukum yang diajukan oleh kubu AHY. Foto tangkapan layar situs SIPP PN Jakarta Pusat.

jpnn.com, JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menggugat sepuluh orang penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Deli Serdang pada Jumat (5/3) yang lalu.

Dilansir dari situs sistem informasi penelusuran perkara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di www.sipp.pn-jakartapusat.go.id, berkas perkara dengan Nomor 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst telah didaftarkan pada Jumat (12/3), dengan penggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsa.

Pihak yang menjadi tergugat adalah Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, Achmad Yahya, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R. Sugondo, Boyke Novrizon, dan Jhoni Allen Marbun.

Sebelumnya, Partai Demokrat membentuk Tim Pembela Demokrasi untuk mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, pada Jumat (12/3).

Bambang Widjojanto yang didapuk menjadi ketua tim tersebut menyebutkan 2 diantara 10 nama yang menjadi pihak tergugat. 

"Yang pasti Jhoni Allen dan Darmizal," kata Bambang Widjojanto di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (12/3). (mcr8/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Berikut nama-nama 10 orang kubu KLB Partai Demokrat yang digugat oleh Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.


Redaktur & Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News